PEKANBARU (RA)- Hingga kini realisasi pengerjaan fisik dan keuangan di Seluruh SKPD lingkungan Pemerintahan kota Pekanbaru rata-rata sudah 60 persen. Bahkan sudah ada yang mencapai 100 persen yakni Satpol-PP. Demikian juga kemasyarakatan yang sudah mencapai 90 persen.
Meski begitu masih juga ada yang terendah yakni Satker Hukum yang baru mencapai 22 persen. Rendahnya realisasi hukum ini tidak dapat di jelaskan karena tak satupun perwakilan satker ini yang hadir.
Demikian hal ini di katakan oleh Pelaksana Tugas (plt) Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Pekanbaru Yuzamri Yakup, usai memimpin rapat evaluasi APBD Kota Pekanbaru tahun 2012 di Aula Bappeda, Kamis (27/9).
"Realisasi pengerjaan proyek baik fisik maupun non fisik saat ini sudah tercapai, meski belum ada laporannya, tetapi sudah kita arahkan semua laporan masuk," ujarnya.
Menurutnya ,meski ada laporan yang masih rendah itu karena laporan. Dan ia optimis Oktober realisasi proyek akan capai 75 persen.
"Kita masih akan ada evaluasi lagi di bulan Oktober, sehingga sisa anggaran di triwulan terakhir akan dapat kita arahkan penggunaannya.Saya optimis target 75 persen akan tercapai pada Oktober," urainya.
Dari hasil rapat dilaporkan realisasi di satker kemasyarakatan 90 persen, SDA 37 persen. PD 80,6 persen. Perpustakaan dan arsip 62 persen, satpol PP selesai, Camat Bukit Raya 57 persen. Camat 50 juga sudah 75 persen fisik, keuangan 62.Marpoyan Damai 70 .Payung Sekaki 75 persen.
Rumbai 42 persen, minggu pertama Oktober 70. Rumbai pesisir 60 persen. Sail 55 Persen, Sukajadi fisik 67 persen. Tampan fisik 61 persen,Tenayan raya 41,49.Pekanbaru kota 54,5 persen.Senapelan 39,77 persen, alasan.
Asisten II Zulfikar yang juga mendampingi Sekda turut mengingatkan SKPD agar segera memasukkan laporan Pencapaian terkini.
"Semua kecamatan harus segera masukkan laporan. Ini akan di bahas di APBD perubahan. Tolong hati-hati dalam menyusun RKA karena kalau bersisa maka anggaran tidak dapat di gunakan," tandasnya.
Ditempat yang sama Kabag Pembangungan Syahriah, juga mengingatkan Dinas PU mengaktifkan akuntan pengawas. Bagi SKPD yang belum menyampaiakan RKU, demikian juga laporan kondisi terakhir agar bisa di evaluasi Oktober. Diminta disampaikan oleh kepala dinas bersangkutan.
"Harus ada rencana target pencapaian di dalam pelaporan sehingga bisa jadi patokan," pungkasnya.(RA5)
