Sekda Pekanbaru Kritik Kinerja TRTB Terkait Tower Ilegal

Sekda Pekanbaru Kritik Kinerja TRTB Terkait Tower Ilegal
plt Sekretaris Daerah (sekda) Kota Pekanbaru, Yuza

PEKANBARU (RA)- Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Yuzamri Yakub mengkritik kinerja Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) kota Pekanbaru. Terkait adanya TRTB yang tidak tahu lokasi pendirian tower illegal di pekanbaru.

Bukan hanya itu Yuzamri juga mengintruksikan TRTB melakukan penelusuran keberadaan tower yang tidak mengantongi izin yang telah berdiri diberbagai wilayah Kota Pekanbaru.

Demikian Hal ini dikatakan Yuzamri setelah dirinya diwawancarai mengenai tidak tahunya Distarubang dimana saja lokasi tower yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).  Padahal Distarubang adalah instansi yang berwenang didalam mengeluarkan izin.

"Nanti saya suruh mereka menelusuri. Masak mereka yg mengeluarkan izin tidak tahu tempatnya dimana, kan tidak benar itu. Nanti kita konfirmasi kembali. Sama dengan orang membangun SD, ditanya dimana SD nya saya tahu, seperti SD di Geringging, SD di Jalan Garuda Sakti. Tau mungkin, yang kelapangan siapa yang di tanya siapa. Misalnya yang kelapangan sia A yang di tanya si B. Kadang-kadang ada yang bergaya bos, tetapi teknisnya dia tidak tahu," urai Yuzamri, Rabu (26/9).

Selanjutnya Yuzamri juga berjanji akan melakukan penertiban terhadap tower diberbagai wilayah Pekanbaru yang tidak mengantongi izin.

"Makanya secara bertahap, berangsur-angsur akan ditertibkan. Itu kerja sama antara Dinas Tata Kota menyangkut tata ruangnya, mengenai teknis dan fisiknya Dinas Perhubungan. Bagaimana nantinya akan dilaksanakan koordinasi untuk pembenahan-pembenahan," ungkapnya.

Terkait apakah ada indikasi permainan dalam pendirian tower, dengan alasan tidak adanya tindakan tegas untuk melakukan pembongkaran terhadap tower yang tidak mengantongi izin, dikatakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru ini, persoalan tower perlu penanganan yang serius.

"Tidak ada permainan, karena disatu sisi penduduk itu sangat membutuhkan. Makanya didalam melakukan penertiban perlu penanganan yang serius, perlu sinerginya," imbuhnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index