Miliki Sabu, Pemuda di Pangkalan Kuras Dicokok Polisi

Miliki Sabu, Pemuda di Pangkalan Kuras Dicokok Polisi
ilustrasi

PANGKALAN KERINCI (RA) - Pada Selasa, (21/6) Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil membekuk seorang pemuda ND (18) di salah satu warung jamu jalan lintas timur Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kasat Narkob Edi Yasman menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwasanya di salah satu warung jamu di Pangkalan Kuras sering terjadi transaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di TKP dan menemukan pelaku berada didalam warung jamu tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga jenis sabu yang disimpan pelaku dibawah karpet lantai warung tersebut. Pelaku menyebutkan bahwasanya barang tersebut milik RN warga sorek satu. Kemudian dilakukan pemeriksaan di rumah RN petugas tidak menemukan RN.

Saat ini pelaku ND dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. (JYP)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index