Satpol Air Polres Dumai Tangkap 2 Ton Bawang Ilegal

Satpol Air Polres Dumai Tangkap 2 Ton Bawang Ilegal
ilustrasi

DUMAI (RA) - Satuan Polisi Air Polres Dumai menangkap sebuah Kapal yang membawa bawang ilegal ke perairan sungai Bulu Hala Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai sekitar pukul 02.30 dini hari, Senin (20.6) kemarin.

2 ton atau setara dengan 200 karung bawang itu, dibawa dari Pulau Rupat yang sebelumnya berasal dari  malaysia. Barang ilegal tampa dokumen itu diamankan petugas saat sedang melakukan Patroli di wilayah barat. Sekitar di perairan sungai Mesjid Dumai, petugas mendapatkan informasi ada sebuah kapal GT 6 membawa bawang ilegal yang berasal dari malaysia.
    
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, saat dikonfirmasi awak media melalui Kasat Pol Air Polres Dumai membenarkan adanya penangkapan bawang ilegal tersebut. "Barang itu berhasil kita tangkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada penyelundupan bawang merah ke perairan Dumai. Kapal tanpa nama itu membawa bawang ilegal dari pulau Rupat sebelumnya berasal dari Malaysia. Selain bawang merah, ditemukan dua orang nakhoda bersama ABK kapal," sebutnya.
    
Informasi yang berhasil dirangkum, bahwa ABK dan Nakhoda kapal merupakan warga Dumai. Namun Kasat Pol Air tak menyebutkan identitas Nakhoda dan ABK kapal, begitu juga nama pemilik barang tersebut. Dan 2 Ton Bawang merah itu kini sudah dititipkan ke Balai Karantina Dumai Jalan Datul Laksamana Dumai Kota. (REL)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index