Suami Pindah Ranjang, Istri Lapor Polisi

Suami Pindah Ranjang, Istri Lapor Polisi
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Mengetahui suaminya pindah ranjang, alias selingkuh dengan wanita idaman lain, Rahmaniah (49) warga Jalan Kurnia III nomor 143 Rumbai Pesisir melaporkan suaminya ZA (50) ke Polresta Kota Pekanbaru.

Peristiwa pindahnya suami Rahmaniah itu setelah pakaian milik ZA yang seharusnya berada dalam lemari, telah hilang. Mengatahui kondisi ini, Rahma yang selama ini memang telah mengetahui suaminya berselingkuh, memilih untuk menelusuri kemana pakaian suaminya singgah.

Setelah menelusuri seluruh penjuru daerah di Kota Pekanbaru, pencarian Rahma akhirnya membuahkan hasil, dirinya menemukan ZA tinggal bersama istri barunya di Jalan Balam Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Meskipun sudah menciptakan suasana ribut di rumah baru suaminya, namun usaha Rahma membawa suaminya kembali pulang dan menempati ranjang yang lama bersamanya gagal total.

Tidak terima dengan perlakuan suaminya, Rahma memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Pekanbaru dan saat ini laporan wanita paruh baya tersebut sudah diteruskan ke Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis membenarkan laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima. Saat ini polisi tengah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus tersebut," sebut Kabid Humas AKBP Anggaria Lopis ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/9). (RA9)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index