Oknum Polisi di Pekanbaru Diduga Lakukan Tindakan Pemerkosaan Gadis 19 Tahun

Oknum Polisi di Pekanbaru Diduga Lakukan Tindakan Pemerkosaan Gadis 19 Tahun
Kapolresta Pekanbaru Tonny Hermawan

HUKRIM  (RA) - Seorang gadis remaja berinisial Sy (19) mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Brigadir Ms. Bersama tiga orang temannya yang masih buron, Ms menjalankan aksi bejatnya di dalam mobil dan meninggalkan korban di jalan Garuda Sakti wilayah Kabupaten Kampar, Rabu (15/6) sore.

Mendapat laporan tersebut, Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bertugas di Polsek Tampan, Kamis (16/6) dini hari.

Dalam hitungan jam, sang oknum langsung diringkus petugas gabungan Provost dan Satreskrim Polresta Pekanbaru saat berada di rumahnya. Tanpa bisa berkutik rekan sesamanya bertugas dengan terpaksa harus memborgol tangan pria kelahiran 1986 ini.

"Kita langsung melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadapnya, jika memang terbukti bersalah kita proses secara hukum dan dalam kasus ini kita juga akan bersikap profesional," ungkap Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan.

Malah, secara tegas mantan Kapolres Dumai ini mengatakan jika oknum Brigadir Ms akan terancam sanksi pemecatan. Sedangkan proses yang diterima kepadanya bukan hanya jalur hukum semata, sanksi pelanggaran Kode Etik nantinya juga akan diberikan.

"Kita belum bisa menyebutkan apakah terbukti bersalah atau tidak, karena masih dalam pemeriksaan. Akan tetapi jika memang alat bukti lengkap dan bersalah, maka akan kita berikan sanksi berat," tegas Kapolresta. (Dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index