2 Polisi Gadungan Diamankan Polresta Pekanbaru, 3 Masih Berkeliaran

2 Polisi Gadungan Diamankan Polresta Pekanbaru, 3 Masih Berkeliaran
Dua pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Reskrimsus Polda Riau

HUKRIM (RA) - Anggota Reskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Reskrimsus Polda Riau. Mereka adalah, Rio Perdana (34) warga Tampan dan Alfi Mardian (28) warga Bukit Raya.

Selain keduanya, polisi mengamankan barang bukti, surat penangkapan dan penggeldahan diduga palsu, mobil mini bus, sepucuk airsoft gun, baju kaos bertulisan, Polisi.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan didampingi Wakapolresta AKBP Ady Wibowo SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK mengatakan, keduanya sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan sesuai aksi yang dilakukan mereka.

"Keduanya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Diduga keduanya sempat melakukan pemerasan terhadap korbannya," kata Bimo di Pekanbaru, Kamis (16/6/16) siang.

Dua pelaku ini diduga sempat melakukan aksi pemerasan terhadap korbannya, Masrial pemilik Toko Maju Jaya di Jalan Delima, Tampan, Pekanbaru. Keduanya mendatangi korban sambil menujukan surat geledah. Mereka mengaku anggota Reskrimsus Polda Riau.

Saat itu pelaku menemukan rokok Lufman dan memaksa korban untuk dibawa ke kantor polisi. Melihat korban dalam keadaan takut, pelaku menawarkan sesuatu. Mereka negosiasi dengan korban agar tidak dibawa ke kantor polisi dengan syarat menyerahkan uang Rp10 juta.

Hanya saja korban memberinya uang senilai Rp5 juta. Selang beberapa saat kemudian, ada saksi yang memberitahukan korban bahwa pelaku itu adalah polisi gadungan. Korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru. Setelah dilakukan lidik, keduanya dapat diamankan. (dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index