Penistaan Agama, Warga Palika Rohil Diamankan

Penistaan Agama, Warga Palika Rohil Diamankan
Chandra Krismon

HUKRIM (RA) - Chandra Krismon, warga panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), yang merupakan pelaku penistaan ajaran Islam di salah satu akun facebooknya, diamankan di Polsek Panipahan, Minggu (12/06/2016) kemarin.

Chandra Krismon, 20 tahun, yang merupakan salah satu siswa SMA di Palika kemudian dilaporkan warga bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Panipahan Pasir Limau Kapas, yang diketuai oleh Abdurrahman ke Polsek Panipahan dengan tuduhan penistaan agama.

Chandra diserahkan ke Kantor Polsek Panipahan oleh warga bersama FKUB untuk diproses secara hukum atas kata-kata pelecehannya terhadap ajaran Islam di akun facebooknya.

Abdurrahman, Ketua FKUB Panipahan saat dikonfirmasi melalui selulernya menjelaskan, saat diintrogasi di Kantor Polsek, Chandra Krismon mengaku motif dirinya menulis kata-kata hinaan di salah satu akun facebook masyarakat tersebut hanya main-main.

Sebelumnya para Netizen dan warga Rohil mengecam Chandra Krismon  atas komentarnya yang menghina ajaran Islam melalui akun media sosial.

Di dalam akun facebook tersebut ada foto yang menunjukkan puluhan orang umat Islam yang sedang sholat dalam keadaan sujud di tengah lapangan. Kemudian, dikolom komentar itulah Chandra Krismon mengeluarkan kata penghinaannya. "Ini lha nmany orang islam g**a. K****l sama kalian a***k,"tulisnya singkat.

Dengan Adanya komentar kotor tersebut, langsung discrenshot oleh beberapa netizen yang berdomisili di Rohil lalu dishare melalui akun facebooknya masing-masing.

Rusly Rulli, salah seorang warga Rohil yang membagikan dalam akun Facebooknya turut mempertanyakan apa maksud dan tujuan Chandra Krismon mengungkapkan kata hinaan tersebut.

"Ni apa tujuan Chandra Krismon komentar terntang islam," tulis Rsly Ruli didinding facebooknya sembari menampilkan hasil screnshot perkataan kotor Chandra Krismon.

Selain Rusly Rulli, warga Rohil lainnya juga turut mengecam perbuatan itu. Salah satunya Mukim Yoga di dalam akun facebooknya meminta agar bagi warga Rohil yang mengenal Chandra Krismon agar memberikan informasi untuk melakukan upaya hukum. (Dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index