Pencarian

Podcast Kelupas

5 Polisi di Rohul Diperiksa Propam Polda Riau, Diduga Penggelapan Barang Bukti

Kamis, 24 September 2026 • 14:19:05 WIB
5 Polisi di Rohul Diperiksa Propam Polda Riau, Diduga Penggelapan Barang Bukti
Gambar ilustrasi.

PEKANBARU (RA) - Lima personel Polres Rokan Hulu (Rohul) masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau terkait dugaan pelanggaran.

Kelima personel tersebut masing-masing berinisial US, G, F, R dan RIM. Hingga Kamis (24/9/2026), pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung.

Informasi mengenai pemeriksaan tersebut sebelumnya telah dibenarkan Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohannes Tindaon.

Saat dikonfirmasi pada 16 September 2026 lalu, Yohannes menyebut personel yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan.

"Semua pasti akan diproses, nanti kita buka kepada publik dan media. Kami mohon bersabar," kata Yohannes, Rabu (16/9/2026).

Pemeriksaan lima personel tersebut berlangsung di tengah informasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota Polres Rohul.

Salah satu informasi yang beredar berkaitan dengan dugaan penggelapan barang bukti narkoba. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Polda Riau maupun Polres Rohul yang memastikan bentuk pelanggaran tersebut.

RiauAktual kembali mengonfirmasi perkembangan pemeriksaan kepada AKP Yohannes, termasuk mengenai informasi dugaan penggelapan barang bukti narkoba.

Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah dibaca. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan mengenai perkembangan pemeriksaan maupun dugaan tersebut.

Sebelumnya, Bidang Humas Polda Riau juga telah menyampaikan informasi mengenai penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan lima personel Polres Rohul.

Dalam unggahan pada 16 September 2026, Bid Humas Polda Riau menyebut perkara tersebut ditangani Bid Propam Polda Riau secara profesional dan transparan.

"Respons cepat dan transparan: penanganan dugaan pelanggaran oknum anggota telah ditangani Propam," tulis Bid Humas Polda Riau dalam unggahannya.

Polda Riau menyatakan Polres Rohul bersama Bid Propam Polda Riau memastikan perkara tersebut ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Menanggapi informasi yang beredar terkait penanganan kasus yang melibatkan personel, Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama jajaran Bid Propam Polda Riau memastikan bahwa perkara tersebut telah ditangani secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," demikian pernyataan tersebut.

Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa kelima personel yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Riau.

"Polres Rohul berkomitmen untuk bersikap terbuka kepada publik dan media mengenai perkembangan penanganan perkara ini," lanjutnya.

Polda Riau juga menegaskan akan menindak setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota sesuai ketentuan yang berlaku.

"Polri tidak ragu untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran anggota demi menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian," tulis Bid Humas Polda Riau.

Riauaktual.com kemudian menghubungi Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi untuk mendapatkan perkembangan terbaru terkait pemeriksaan tersebut.

Namun, Harissandi meminta konfirmasi dilakukan melalui Bidang Humas Polda Riau.

"Itu langsung ke Humas ya," ungkap Harissandi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (24/9/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.

"Bentar, saya cek dulu ya," kata Akmadi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan terbaru dari Polda Riau mengenai bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan kelima personel, termasuk mengenai informasi dugaan penggelapan barang bukti narkoba.

Perkembangan pemeriksaan dan hasil penanganan Propam masih menunggu keterangan resmi dari Polda Riau.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks