Warga Tani Makmur Sesalkan Pemecatan Bidan

Warga Tani Makmur Sesalkan Pemecatan Bidan
ilustrasi dipecat

RENGAT (RA) – Warga Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu menyesalkan pemecetan bidan oleh pihak managemen perusahaan PT Inecda yang sudah bekerja sebagai tenaga medis di perusahaan PT Inecda sejak tahun 2002 lalu.

Kadus I Desa Tani Makmur, Riduansa kepada wartawan, kemarin di Pematang reba mengatakan seluruh warga Desa Tani Makmur keberatan atas pemecatan (PHK) bidan tenaga medis di perusahaan PT Inecda pada tanggal 09 Mei 2016 dengan nomor 223/HRD/Inc-PKU/V/2016 atas nama saudari Romarta Situmorang Nik: 021005.

Dikatakannya, warga membuat pernyataan dan ditanda tangani secara resmi oleh warga dan kepala Desa atas pemecatan bidan tersebut.

Bunyi surat peryataan warga khususnya ibu-ibu Desa Tani Makmur yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Tani Makmur tersebut, lanjutnya, adalah Romarta Situmorang bekerja di perusahaan PT Inecda sebagai tenaga medis sangat membantu banyak masyarakat dalam bidang pelayanan kesehatan terutama pelayanan KB.

“Cuman hanya gara-gara menolong pelayanan KB terhadap masyarakat, bidan tenaga medis yang bekerja sebagai karyawan langsung di-PHK oleh pihak managemen perusahaan,” sesalnya.

Persoalan ini sudah dilaporkan ke pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Pemerintah Kabupaten Inhu, tapi disarankan ke PHI Pekanbaru, sehingga permasalahan ini hari ini Rabu tanggal (8/6/16) akan dilaporkan ke DPRD Inhu melalui Komisi IV.

Dihari yang sama, Romarta Situmorang mengatakan, hanya menolong pelayanan KB saja langsung dipecat tanpa ada surat peringatan, itupun sebelum melakukan pelayanan KB kepada masyarakat, ia melaporkan ke bidan desa. (OB)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index