PEKANBARU (RA) – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau telah menjangkau 55.140,14 hektare (ha) kebun sawit hingga 1 September 2026. Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp1,9 triliun kepada para pekebun.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, program tersebut telah melibatkan 23.789 pekebun yang tergabung dalam 235 kelembagaan pekebun.
“Berdasarkan data realisasi, program PSR periode 2017-2026 telah menjangkau 23.789 pekebun yang tergabung dalam 235 kelembagaan pekebun. Secara rinci, realisasi terdiri dari 44.244,65 Ha jalur dinas dan 10.895,49 Ha jalur kemitraan,” kata Supriadi, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, PSR menyasar kebun sawit yang sudah tidak produktif. Kriterianya antara lain tanaman berusia lebih dari 25 tahun, produktivitas di bawah 10 ton TBS per hektare per tahun, serta menggunakan benih yang tidak unggul.
Dari seluruh wilayah di Riau, Kabupaten Kampar mencatat realisasi PSR paling luas. Peremajaan telah mencapai 13.023,74 ha dengan melibatkan 5.590 pekebun yang tergabung dalam 42 kelembagaan.
Pelalawan berada di urutan berikutnya dengan realisasi 8.890,44 ha yang melibatkan 3.739 pekebun. Kemudian Siak mencapai 8.590,42 ha dengan 3.658 pekebun dan Kuantan Singingi 7.123,94 ha dengan 2.731 pekebun.
Sementara itu, realisasi PSR di Indragiri Hulu mencapai 5.731,10 ha dengan 2.488 pekebun. Rokan Hilir 4.482,34 ha dengan 2.265 pekebun, Rokan Hulu 4.291,44 ha dengan 1.744 pekebun, dan Indragiri Hilir 1.861,87 ha dengan 990 pekebun.
Adapun di Bengkalis, realisasi PSR tercatat 779,70 ha dengan 374 pekebun. Sedangkan Dumai mencapai 365,15 ha dengan 210 pekebun.
Supriadi menjelaskan, pelaksanaan PSR saat ini mengacu pada sejumlah regulasi terbaru. Salah satunya Kepdir BPDP Nomor 252/2024 yang mengatur peningkatan besaran dana PSR dari sebelumnya Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare.
Selain itu, pelaksanaan program juga mengacu pada Perpres Nomor 132/2024 tentang BPDPKS dan Permen Nomor 05/2025 mengenai pengembangan sumber daya manusia serta peremajaan sawit.
Dana tersebut digunakan untuk membongkar tanaman sawit tua, menyediakan bibit unggul bersertifikat, melakukan penanaman kembali hingga perawatan awal tanaman.
Supriadi berharap program PSR dapat mempercepat peremajaan kebun-kebun sawit rakyat yang sudah tidak produktif. Dengan begitu, produktivitas kebun diharapkan kembali meningkat dan memberikan hasil yang berkelanjutan bagi para pekebun.