Satpol PP Kabupaten Siak Komit Tegakkan Perda Pekat

Satpol PP Kabupaten Siak Komit Tegakkan Perda Pekat
kasatpol PP siak

SIAK (RA) - Semakin maraknya tempat karaoke dan warung remang-remang (Warem) yang berdiri di pinggiran jalan, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerja ekstra keras untuk melakukan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Penyakit Masyarakat (Pekat) yang ada.

"Dalam penertiban warung remang-remang tersebut, kita terus lakukan tanpa henti. Karena hal ini sesuai dengan amanat dari payung hukum yang dimiliki oleh Kabupaten Siak terkait keberadaan warung remang-remang yang harus ditertibkan. Dan ini memang menjadi target kami di lapangan," terang Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Adi Sanjoyo AP MSi kepada RiauAktual.com, Kamis (2/6).

Dikatakan, pihaknya juga telah melakukan razia dan patroli secara rutin. Baik itu oleh Satpol PP Kabupaten, maupun jajaran Satpol PP  yang ada di masing-masing kecamatan.

"Apa lagi menjelang bulan suci Ramadhan penyakit masyarakat merupakan salah satu permasalahan yang harus cepat ditangani untuk menjaga dan memberi rasa aman dan nyaman bagi umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," katanya.

Sedangkan tempat-tempat atau pun lokasi yang diindikasikan dijadikan sebagai tempat protitusi dan miras, terdeteksi dibeberapa titik. Yang cukup mencolok diantaranya warung remang-remang di pinggir jalan lintas Minas-Kandis dan jalan lintas Minas-Perawang.

Selain itu, keberadaan warem ini juga terdeteksi di pinggir jalan Pertamina, seperti di Km 8 Kecamatan Koto Gasib, di Km 73 Kecamatan  Dayun, serta sejumlah titik lainnya yang sudah masuk radar untuk ditertibkan.

"Sedangkan waktu penertiban ini tidak bisa dipastikan kapan harinya. Kita tak ingin kegiatan yang dilaksanakan bocor. Yang jelas tunggu saja waktunya," tukasnya.

Dia juga mengajak Pemerintah Daerah untuk ikut andil terhadap penertiban Pekat ini. Bagi Desa yang wilayahnya ada terdapat warung remang-renang, diminta untuk menginformasikan kepada pihak Satpol PP untuk ditindaklanjuti. (JAS)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index