Polres Pelalawan Amankan 50 Kubik Kayu Illegal Logging

Polres Pelalawan Amankan 50 Kubik Kayu Illegal Logging
ilustrasi

PANGKALANKERINCI (RA) – Polres Pelalawan berhasil mengamankan 50 kubik kayu olahan hasil illegal logging dalam sebuah operasi di Kerumutan. operasi yang berlangsung selama dua hari dan melibatkan 50 personil tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Edwin.

kepada wartawan, Rabu (1/06) Kabag Ops Kompol Edwin menjelaskan ops yang dilaksanakan mulai 30 mei sampai 31 Mei memang di fokuskan terhadap penindakan pelaku illegal logging. Wilayah Kerumutan menjadi target daerah operasi karena di daerah ini memiliki kawasan hutan sering menjadi sasaran pembalakan liar.

Kompol Edwin juga menjelaskan bahwa perjalanan yang cukup sulit dan jauh menuju TKP membuat personil sedikit terhambat, dikarenakan butuh alat transportasi air menuju ke TKP tersebut.

Mungkin dikarenakan akses yang lumayan sulit tersebut, membuat kedatangan petugas terhambat dan sudah diketahui oleh para pelaku illog, sehingga pada saat sampai di TKP petugas tidak menemukan para pelaku namun hanya tumpukan kayu yang sudah dirakit atau terikat dan siap untuk dihanyutkan ke daratan lebih kurang sebanyak 50 m3 di beberapa titik lokasi berbeda.

"Petugas juga mengamanakan 3 unit sepeda yang diduga digunakan para pelaku illog untuk mengangkut kayu ke pinggir sungai,” ungkap Kabag Ops.

Dari hasil temuan tersebut, petugas membawa kayu olahan hasil illog tersebut ke Polres Pelalawan untuk diamankan seiring dilakukan penyelidikan terhadap pelaku ilegal logging tersebut.

"Sementara untuk mengeluarkan tumpukan kayu tersebut petugas baru bisa mengeluarkan hari ini menuju Polres Pelalawan dikarenakan medan yang dilalui cukup sulit tersebut,” tutup Kabag ops. (JYP)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index