Melawan Saat Ditangkap, Polsek Bangko Dor Pelaku Pencurian

Melawan Saat Ditangkap, Polsek Bangko Dor Pelaku Pencurian
Harpeni ketika diamankan di polsek Bangko

ROHIL (RA) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Kabupaten Rokan Hilir dibawah pimpinan AKP.Agung Triadi Yanto.SIK berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian, Harpeni (28) tahun, yang merupakan warga jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko. Polisi harus menembak kaki kiri Harpeni karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Dari informasi yang dirangkum, adapun korban pencurian tersebut yakni Yusnidar (20) dan teman-temannya yang masih pelajar, warga Jalan Datuk Magot, Pematang Singkek Kecamatan Rimba Melintang.

Yusnidar bersama teman-temannya merupakan anggota Kafilah MTQ Kabupaten Rohil yang pada masa itu menginap di rumah Sukri. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada tanggal 23 Mei 2016. Atas peristiwa tersebut korban langsung melaporkannya ke Polsek Bangko.

Sekitar 8 hari melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka pada hari Selasa (31/05/2016) sekitar pukul 11.00 Wib di rumah tersangka yang berada di Jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu. Tersangka Harpeni merupakan residivis spesialis curanmor dan jambret. Dan peristiwa kali ini merupakan penembakan yang ketiga kalinya terhadap tersangka.

"Tersangka ini sudah yang ketiga kalinya ditembak petugas," ungkap Kapolsek AKP.Agung Triai Yanto.Sik, Rabu (1/6/2016).

Kapolsek menceritakan, setelah melakukan penangkapan tersangka Harpeni, jajaran Polsek langsung melakukan pengembangan ke tempat tersangka menjual HP hasil curian tersebut namun tersangka melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Dengan kondisi tersebut jajaran Polsek memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka. Kemudian tersangka dilumpuhkan dengan timah panas yang tepat bersarang di kaki kirinya.

Selanjutnya pelaku diamankan dan langsung dilakukan penggeledahan di rumah Pelaku dan ditemukan Barang Bukti berupa 3 unit HP yang diduga hasil curian. Penggeledahan tersebut langsung disaksikan oleh ketua RT setempat.

Kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit Dr. Pratomo untuk mendapatkan Perawatan. Selanjutnya Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangko guna Penyidikan Lebih lanjut.(Dr/Sgl)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index