Kejanggalan Selama PON Mulai Dilaporkan ke KPK

Kejanggalan Selama PON Mulai Dilaporkan ke KPK
Logo PON 2012 Riau.

PEKANBARU (RA) - Setelah perhelatan akbar Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 di Provinsi Riau berakhir pada 20 September kemarin, berbagai persoalan yang menjadi 'PR' dan perbincangan di tenganh masyarakat kini mulai bermunculan, salah satunya persoalan pungutan tiket selama pelaksanaan PON yang diduga ilegal.

Seperti yang diterangkan Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Riau, Desmaniar menegaskan, pihaknya telah melaporkan berbagai kejanggalan pengutipan uang masyarakat selama PON berlangsung di Riau kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Seperti pungutan uang parkir yang dilakukan di berbagai venue PON, baik yang dikoordinir Dishub Riau maupun masyarakat dan organisasi tanpa cap porporasi Dispenda Riau.

Padahal, jika mengaju kepada aturan, menurut Desmaniar parkir tersebut sah dipungut uangnya dari masyarakat jika ada tanda cap porporasi Dispenda daerah. Jika tidak ada tanda porporasi Dispenda, maka dianggap pungutan liar. Karena dari setiap dana parkir yang dikutip dari masyarakat, maka 7 persen harus disetor ke Negara dalam hal ini Dispenda.

Lira juga menyoroti masalah hak siar Siaran Langsung Pembukaan dan Penutupan PON XVIII yang tidak dilakukan pelelangan. Sehingga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di PB PON tak mengetahui masalah ini tapi tiba-tiba kepada PPK disodorkan dokumen yang harus ditandatangani dengan nilai siaran langsung itu sekitar Rp2,9 miliar.

Di tempat terpisah, Kadishub Riau, Surya Maulana melalui staf yang bertanggung jawab mengutip dana parkir di venue PON, Aji menjelaskan bahwa benar pihak Dishub Riau yang mengkoordinir sebagian parkir di venue PON. Hasil uang parkir itu tak disetor ke Dispenda.

Menurut Aji, tak disetornya ke Dispenda uang hasil parkir itu disebabkan pihak PB PON tak menganggarkan honor untuk petugas parkir yang jumlahnya ratusan orang. Maka, Dishub Riau sebagai koordinator perparkiran di venue-venue PON mengambil inisiatif meminjam uang koperasi Dishub Riau Rp50 juta untuk mencetak karcis parkir, membuat rambu-rambu dan sebagainya.

Menurut Aji kutipan yang diberlakukan Dishub Riau itu untuk sepeda motor Rp1.500 dan untuk roda empat Rp2.500. Lokasi yang dikutip Dishub Riau yakni di Stadion Rumbai, Main Stadion sisi timur saat penutupan PON. Sedangkan di purna MTQ hanya tiga hari jelang penutupan yang dikutip Dishub Riau.

Kalau di Kampus Unri Panam ada yang mengutip Rp10.000 per kendaraan menurut Aji hal itu
bukan kebijakan Dishub tapi kebijakan Unri sendiri. Demikian juga di Kampus UIR Marpoyan Pekanbaru Rp3.000 tidak ada tanda porporasi Dispenda Riau. Koordinator parkir di Stadion Rumbai adalah Yanto dan Gatot. (RA/rpc)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index