Pencarian

Podcast Kelupas

Dibangun Tanpa APBD, Waste Station di Pekanbaru Jadi Rujukan Delegasi IMT-GT

Kamis, 06 Agustus 2026 • 14:59:00 WIB
Dibangun Tanpa APBD, Waste Station di Pekanbaru Jadi Rujukan Delegasi IMT-GT
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memaparkan terkait konsep waste stasion ke para delegasi IMT-GT saat kunjungan lapangan ke Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Pengolahan sampah di Kota Pekanbaru, menjadi salah rujukan bagi para delegasi Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT). Para kepala daerah dari tiga negara ini telah melihat konsep dan penerapan green city atau kota hijau di Pekanbaru.

Salah satunya dengan adanya Waste Station atau stasiun pemilihan dan penukaran sampah menjadi uang. Para delegasi mengapresiasi pembangunan waste stasion di Pekanbaru tanpa APBD, melainkan bantuan dari pihak swasta.

Salah satu bentuk apresiasi datang dari Wali Kota Banda Aceh yang meninjau langsung program pengelolaan lingkungan waste station. 

"Contohnya hari ini ibu wali kota Banda Aceh dia langsung meninjau ke sana (waste stasion). Karena waste stasion ini sama sekali tanpa APBD," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (6/8/2026).

Para delegasi mengapresiasi berbagai program yang dijalankan tanpa membebani APBD, termasuk inovasi pengelolaan sampah.

"Merawat lingkungan, termasuk mengelola sampah, pada hakikatnya adalah upaya menjaga masa depan anak-anak kita," ucapnya.

Para peserta juga sepakat bahwa menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. Memuliakan alam dan seluruh isinya sama dengan menjaga ciptaan Tuhan demi keberlanjutan kehidupan.

Para kepala daerah akan menyampaikan pengalaman positif tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Sehingga, hal ini berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Pekanbaru.

"Ini menjadi peluang besar bagi Pekanbaru untuk semakin dikenal dan dikunjungi, tidak hanya oleh wisatawan domestik, tetapi juga wisatawan dari negara-negara tetangga," jelas Agung.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks