PEKANBARU (RA) - Pihak keluarga dokter spesialis kejiwaan, dr. Willy Jaya Suento, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, menyatakan menerima hasil penyelidikan kepolisian dan meminta agar perkara tersebut ditutup.
Kuasa hukum keluarga korban, Dian Wahyudi, mengatakan keluarga telah mengikhlaskan kepergian dr. Willy setelah penyidik memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Untuk saat ini, keluarga korban sudah ikhlas," ujar Dian, Jumat (31/7/2026).
Menurut Dian, hasil koordinasi dan sinkronisasi antara pihak keluarga dengan penyidik menunjukkan bahwa kematian dr. Willy tidak mengarah pada peristiwa pidana.
"Dari sinkronisasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian disimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Jadi pihak keluarga sudah sepakat, ikhlas, dan memohon agar penyelidikan ditutup," katanya.
Ia menjelaskan, dr. Willy memiliki riwayat penyakit yang telah diderita sejak lama, di antaranya diabetes melitus dan gastroesophageal reflux disease (GERD).
"Korban sudah menderita penyakit gula sejak sebelum menikah. Beberapa kali menjalani suntik insulin dan juga mempunyai riwayat GERD. Dugaan sementara, riwayat penyakit itulah yang menjadi penyebab kematiannya," jelas Dian.
Sementara itu, Kanit Resum Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Rahmat Saufani mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah obat-obatan di samping tubuh korban yang diduga merupakan obat rutin milik dr. Willy.
"Dari hasil olah TKP ditemukan ada obat yang berdasarkan keterangan keluarga merupakan obat milik korban," ujar Rahmat.
Selain itu, hasil visum terhadap jasad korban juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Jasad telah dilakukan visum dan hasilnya tidak ditemukan tanda kekerasan," ungkapnya.
Rahmat menambahkan, penyidik sempat menawarkan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Namun, keluarga menolak karena meyakini korban meninggal akibat penyakit yang telah lama dideritanya.
"Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan menyampaikan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit. Karena keluarga tidak menghendaki autopsi, jenazah kemudian kami serahkan kepada keluarga," pungkasnya.