Anggota DPR Ingin Lemahkan Kewenangan KPK

Anggota DPR Ingin Lemahkan Kewenangan KPK
illustrasi (int)

JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat geram dengan ulah sejumlah anggota DPR yang berencana akan memangkas kewenangan KPK lewat revisi UU KPK yang kini tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.  
 
Bahkan, juru bicara KPK Johan Budi sempat melontarkan himbauan agar DPR, terutama Komisi III untuk mendukung penuh KPK serta tidak berusaha mengendorkan kewenangan lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad tersebut dengan memangkas hak penuntutan dan penyadapan.
 
Menanggapi hal itu, salah satu anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengaku tidak heran jika ada beberapa rekanya di DPR berniat untuk melakukan pelemahan kewenangan KPK.
 
"Kalau aku lihat hati kecil mereka, kalau boleh jujur mereka ini ingin KPK itu dibubarkan," kata Ruhut, Jumat (21/9/2012) malam.
 
Diakui Ruhut, tidak sedikit politisi Senayan yang khawatir terhadap kinerja dari KPK, termasuk juga koleganya di sesama Fraksi Partai Demokrat.
 
Kekhawatiran tersebut muncul lantaran tidak sedikit para wakil rakyat di DPR yang melakukan penyelewengan terutama dalam hal anggaran (korupsi). Namun, Ruhut enggan untuk menyebutkan siapa saja yang menginginkan agar KPK dibubarkan.
 
"Di partai gue juga ada yang sama sekali nggak menjerit membela KPK. Hanya Poltak saja yang berani teriak-teriak dukung KPK. Kerena itu aku pendukung KPK terus," paparnya.
 
Ruhut sendiri sama sekali tidak sepakat jika kewenangan KPK dipangkas lewat revisi UU tersebut. "Kalau aku orang yang setuju dengan UU KPK nggak perlu direvisi. Aku tetep dukung penyadapan, dukung segalanya lah terkait UU KPK," tutup Ruhut. (ozc)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index