Pencarian

Podcast Kelupas

Pekanbaru jadi Rujukan Pemko Solok Terapkan Manajemen Talenta

Senin, 27 Juli 2026 • 17:22:13 WIB
Pekanbaru jadi Rujukan Pemko Solok Terapkan Manajemen Talenta
Plh Sekdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, saat menerima kunjungan kerja Sekdako Solok Desmon dan jajaran

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menjadi rujukan Pemko Solok, Sumatera Barat (Sumbar) dalam penerapan manajemen talenta.

Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja (kunker) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Solok Desmon dan jajaran ke Kota Pekanbaru, Senin (27/7/2026).

Kedatangan Desmon dan jajaran, disambut Pelaksana Harian (Plh) Sekdako Pekanbaru Masykur Tarmizi didampingi Kepala BKPSDM Samto, bertempat di ruang rapat lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Alhamdulillah, siang hari kita menerima kunjungan dari teman-teman Pemerintah Kota Solok, dipimpin oleh pak sekda, pak asisten juga, kepala BKD, Kabag Pembangunan. Tujuannya yang pertama ingin melihat pengisian jabatan dengan pola manajemen talenta," ungkap Masykur, usai menerima kunjungan dari Pemko Solok.

Disampaikannya, Pemko Solok sendiri saat ini telah mendapatkan persetujuan penerapan manajemen talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, Pemko Solok masih mencari referensi sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Karena Pekanbaru merupakan salah satu daerah yang sudah menerapkan manajemen talenta, itu yang ingin ditiru oleh Pemerintah Kota Solok," terang Masykur.

Ia menyatakan bahwa Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho, sangat terbuka bagi daerah yang ingin belajar berbagai kebijakan.

"Tadi kita sudah sampaikan bagaimana prosesnya dari awal, apa yang menjadi kelebihan ataupun keunggulan dari proses pengisian jabatan dengan manajemen talenta ini," tutup Masykur.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak Februari 2026 lalu sudah mulai menerapkan manajemen talenta yang mengedepankan kompetensi, kinerja, integritas serta potensi pengembangan aparatur sebagai dasar penempatan jabatan.

Penerapan manajemen talenta ini diatur melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks