PEKANBARU (RA) - Empat pria diamankan aparat kepolisian di kawasan Simpang Taman Putri Kaca Mayang, Jalan Sumatera, Kota Pekanbaru, Senin (27/7/2026) pagi.
Mereka diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang anak perempuan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.50 WIB. Informasi yang dihimpun, warga sempat melihat sebuah mobil berwarna cokelat yang berputar-putar di sekitar lokasi hingga akhirnya dihentikan oleh petugas kepolisian.
Tak lama berselang, personel patroli Polsek Pekanbaru Kota tiba di lokasi dan langsung mengamankan empat pria yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Selain mengamankan para pria tersebut, polisi juga membawa seorang anak perempuan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan terhadap anak perempuan tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Namun, pihaknya belum memberikan penjelasan lebih jauh karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Saat ini masih koordinasi di SPKT," ujar AKP Anggi Rian Diansyah, Senin siang.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.