Pencarian

Podcast Kelupas

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Dinilai Hina Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 • 00:42:34 WIB
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Dinilai Hina Profesi Wartawan
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya.

JAKARTA (RA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang dinilai menghina dan merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan ucapan Hotman Paris tidak hanya menyakiti hati wartawan, tetapi juga dianggap merendahkan profesi jurnalis yang menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Pers.

"Peristiwa kemarin sangat menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Karena itu PWI Pusat melaporkan orang yang mengatakan kepada wartawan 'lu punya otak nggak'. Padahal wartawan itu cerdas-cerdas," ujar Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026) malam.

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, dan diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, Hotman Paris dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Edison mengungkapkan, meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial, PWI menilai permintaan maaf tersebut belum menunjukkan ketulusan.

"Permintaan maaf itu seperti hanya kebiasaan saja. Belum benar-benar lahir dari hati yang paling dalam," katanya.

Menurut Edison, langkah hukum ditempuh agar persoalan tersebut diproses secara transparan dan menjadi pembelajaran bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk menghina profesi wartawan.

"Kami ingin persoalan ini diproses secara hukum agar terang benderang. Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menghina profesi wartawan," tegasnya.

Dalam laporannya, PWI menyerahkan barang bukti berupa rekaman video konferensi pers yang memperlihatkan pernyataan Hotman Paris. PWI juga menyebut sejumlah organisasi pers siap memberikan dukungan terhadap proses hukum tersebut.

"Bukti awal yang kami serahkan berupa video yang sudah beredar luas. Kami juga sudah berkomunikasi dengan berbagai organisasi wartawan dan mereka siap mendukung laporan ini," jelas Edison.

Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf

Sebelumnya, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya atas ucapan yang memicu polemik tersebut.

"Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih'," ujar Hotman.

Ia menjelaskan ucapan tersebut terlontar karena emosinya terpancing setelah mendapat pertanyaan yang sama berulang kali.

"Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sama-sama emosional. Saya tetap menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia," katanya.

Meski demikian, PWI menegaskan proses hukum tetap berjalan sebagai bentuk upaya menjaga kehormatan profesi wartawan dan kemerdekaan pers di Indonesia.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks