ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang terus memantau perkembangan tanaman jagung yang dibudidayakan dalam Program Ketahanan Pangan (Ketapang) sebagai bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Pengecekan terbaru dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda M. Sianturi, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di lahan seluas 2 hektare yang berada di belakang Polsek Rimba Melintang, Jalan Al Munawwarah, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut, dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung tetap terpantau menjelang memasuki masa panen.
"Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung yang telah ditanam sejak 19 April 2026 dijadwalkan memasuki masa panen pada Juli 2026," ujar Kapolsek Rian.
Pemantauan secara berkala dilakukan untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal, dijelaskan Kapolsek.
"Mulai dari proses penanaman, perawatan, pemantauan pertumbuhan hingga pelaksanaan panen," ungkapnya.
Melalui pemanfaatan lahan yang tersedia, Polsek Rimba Melintang turut mendukung upaya penguatan ketahanan dan kemandirian pangan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
"Program tersebut juga menjadi bagian dari peran kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketahanan pangan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif," katanya.
Polsek Rimba Melintang akan terus melakukan pemantauan terhadap tanaman jagung hingga proses panen dilaksanakan.