BENGKALIS (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Mandau. Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 paket sabu siap edar dengan berat kotor 4,92 gram.
Pelaku berinisial D (33) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba di Jalan Aman Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, Minggu (28/6/2026) malam, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka di lokasi.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,92 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil berwarna pink. Selain itu turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika,” ungkap AKBP Fahrian kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui berperan sebagai pengedar. Sementara hasil tes urine juga menunjukkan D positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.
“Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolres.
Selain mengamankan tersangka beserta barang bukti, penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan pelaku.
AKBP Fahrian menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan melalui informasi yang diberikan kepada kepolisian. Sinergi ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.