KAMPAR (RA) - Dugaan pencemaran di hulu Sungai Kampar yang berada di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kampar.
Legislator Kampar, Jihad Aqsha, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar segera melakukan investigasi untuk memastikan kondisi sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Jihad mengatakan, langkah cepat perlu dilakukan dengan meninjau langsung lokasi serta mengambil sampel air guna mengetahui kualitas air Sungai Kampar.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan.
"Kami meminta DLH Kabupaten Kampar segera turun ke lokasi untuk melihat kondisi sungai secara langsung dan melakukan pengambilan sampel air. Setelah itu, DLH Kampar agar segera berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Riau karena persoalan ini diduga berkaitan dengan wilayah lintas provinsi," kata Jihad, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, Sungai Kampar merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki peran penting bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Selain dimanfaatkan sebagai sumber air bersih, sungai tersebut juga menjadi penopang sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata.
Karena aliran Sungai Kampar berhulu di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dan melintasi sejumlah daerah di Provinsi Riau, penanganan dugaan pencemaran dinilai membutuhkan koordinasi antarpemerintah daerah.
"Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Sungai Kampar menyangkut hajat hidup orang banyak. Masyarakat memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari, mengairi lahan pertanian, menjadi sumber mata pencaharian nelayan, hingga mendukung sektor pariwisata," ujarnya.
Jihad mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat, dugaan pencemaran disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas penambangan di kawasan hulu sungai.
Meski demikian, ia menegaskan informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan harus dibuktikan melalui investigasi lapangan serta uji laboratorium oleh instansi yang berwenang.
Untuk itu, ia meminta DLH Kabupaten Kampar tidak hanya melakukan peninjauan lapangan, tetapi juga mengambil sampel air guna mengetahui kualitas air secara ilmiah. Hasil uji tersebut diharapkan menjadi dasar koordinasi dengan DLHK Provinsi Riau serta pemerintah di Sumatera Barat dalam menelusuri sumber dugaan pencemaran.
Ia berharap pemerintah bergerak cepat agar masyarakat memperoleh kepastian terkait kondisi Sungai Kampar. Apabila hasil investigasi menemukan adanya pencemaran maupun pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Jihad meminta penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara DLH Kabupaten Kampar, DLHK Provinsi Riau, serta instansi terkait di Sumatera Barat menjadi kunci agar kualitas air Sungai Kampar tetap terjaga dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dapat terlindungi.