Pencarian

Podcast Kelupas

Insiden Demo, Kapolda Riau: Jika Anggota Saya Salah, Saya Bertanggung Jawab

Kamis, 25 Juni 2026 • 12:51:00 WIB
Insiden Demo, Kapolda Riau: Jika Anggota Saya Salah, Saya Bertanggung Jawab
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan usai menjenguk mahasiswa bernama Muhammad Lutfi.

PEKANBARU (RA) - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjenguk mahasiswa bernama Muhammad Lutfi yang mengalami luka saat aksi penyampaian pendapat di muka umum dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.

Dalam kunjungannya, Kapolda memastikan kondisi kesehatan Lutfi terus membaik dan mendapatkan pelayanan medis yang maksimal. Ia juga memberikan dukungan moril kepada Lutfi dan keluarganya.

"Hari ini saya datang langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menengok saudara kita, adik kita, anak kita Muhammad Lutfi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memastikan penanganan medis terlayani dengan baik, sekaligus memberikan dukungan moril bagi Lutfi maupun kedua orang tuanya," kata Herry, Kamis (25/6/2026).

Herry mengaku telah berbincang langsung dengan kedua orang tua Lutfi. Dari hasil komunikasi tersebut, kondisi mahasiswa itu disebut berangsur membaik dan diperkirakan dapat melanjutkan perawatan di rumah dalam beberapa hari ke depan.

"Tadi saya berbicara banyak dengan kedua orang tuanya. Kondisi Lutfi alhamdulillah sudah berangsur membaik dan kita semua tetap akan bertanggung jawab," ujarnya.

Atas insiden yang terjadi saat aksi unjuk rasa tersebut, Herry menyampaikan rasa prihatin. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.

"Penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang sepanjang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab serta tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan," tegasnya.

Kapolda juga memastikan Polda Riau tidak akan menutup-nutupi proses penyelidikan. Ia telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

Menurut Herry, Propam saat ini sedang memeriksa seluruh rangkaian pengamanan aksi, mulai dari apel kesiapan hingga kegiatan berakhir.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) telah dijalankan sesuai ketentuan.

"Saya telah memerintahkan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki proses ini. Apakah SOP yang dilaksanakan saat pengamanan aksi sudah sesuai atau tidak," katanya.

Selain itu, penyidik juga diminta mengungkap pelaku yang menyebabkan mahasiswa tersebut terluka. Herry menegaskan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.

"Dari Reskrim juga saya perintahkan untuk mengusut tuntas. Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau penyusup. Ini harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Dan saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah," tegas Herry.

"Mahasiswa merupakan aset strategis bangsa dan mitra penting bagi kepolisian. Karena itu, setiap aksi penyampaian pendapat harus tetap mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik dari aparat keamanan," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks