Empat Tahanan Rutan Kelas II B Rengat Kabur

Empat Tahanan Rutan Kelas II B Rengat Kabur
ilustrasi

RENGAT (RA) - Empat orang tahanan yang berada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas llb Rengat berhasil kabur dengan cara membobol plafon ruangan tahanan selasa (25/5) pagi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh keempat tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Rengat.

Masih dari Informasi yang dihimpun awalnya ada enam orang yang sudah berusaha untuk kabur, namun dua orang tahanan lain gagal kabur setelah kepergok petugas sipir yang sedang jaga.

Keempat orang tahanan kabur tersebut adalah Deni Setiawan (30) perkara 363, Mareti Laoli (20) dengan perkara cabul atau kasus perlindungan anak dengan pasal 81, Haris Gule (28) tahun perkara 363, dan Ali Amran (29) perkara 303.

Sedangkan dua tahanan yang berhasil diamankan, atas nama Rusli (38) dengan perkara narkoba dan Harianto (36).

Sementara itu Kepala Rutan Kelas ll b Rengat Drs Abdul Aziz BC Ip belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini, ketika didatangi di Rutan Kelas llb Rengat Jalan Lintas Pekan Heran -Pematang Reba selasa (24/5) yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Menurut keterangan salah seorang petugas menyatakan yang bersangkutan sedang keluar silahkan saja datang kembali besok, katanya. (MAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index