Bupati: Pendamping Desa Harus Sarjana Akutansi

Bupati: Pendamping Desa Harus Sarjana Akutansi
bupati siak

SIAK (RA) - Setiap desa atau kampung harus didampingi oleh sarjana pendamping yang lulusan akutansi dalam memperkuat berbagai administrasi pemerintahan Desa terhadap pengelolaan dana ADD.

Hal ini disampaikan Bupati Siak Drs H syamsuar MSi saat apel bersama pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak di halaman kantor Bupati Siak, Senin (23/5).

"Sebab, semakin besar anggaran yang dikelola oleh desa akan semakin besar pula resiko yang akan dihadapi oleh penghulu kampung sebagai tampuk pemerintahan yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintahan Daerah. Oleh sebab itu, agar anggaran yang telah diplot oleh Pemerintah bisa terarah dan tepat sasaran, maka dibutuhkan tenaga sarjana pendamping desa yang lulusan akutansi," ujar Syamsuar .

Sementara, Kepala BPMPD Kabupaten Siak, Abdul Razak SH mengatakan, saat ini di Kabupaten Siak, dari 122 Desa ada sarjana pe damping yang terbagi dari tiga jenis pendamping anggaran.

"Diantaranya 40 sarjana untuk mendamping pengelolaan dana UED SP, 41 orang untuk mendamping pengelolaan ADD, dan 36 orang sebagai pendamping dana APBN," kata Razak.

Disinggung apakah sarjana pendamping desa yang ada merupakan lulusan akutansi seperti yang diinginkan oleh Pemerintah Daerah, menurut dia yang lulusan akutansi hanya beberapa orang saja.

Direkrutnya sejumlah sarjana pendamping desa yang lulusan non akutansi yang ada saat ini dikarenakan pada waktu itu yang mengajukan permohonan hanya sarjana diluar itu.

"Walaupun demikian terhadap tugas yang diemban oleh sarjana pendamping desa dalam membantu pengelolaan administrasi keuangan yang ada di didesa, pihaknya tidak membiarkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pendamping desa, tapi tetap dilakukan pembinaan serta pengawasan," pungkasnya.(JAS)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index