PEKANBARU (RA) - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai melaporkan dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan tata niaga crude palm oil (CPO) ilegal ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (26/5/2026).
Laporan itu disampaikan langsung oleh perwakilan GEMPA Dumai dengan membawa dokumen pengaduan beserta data pendukung terkait dugaan aktivitas ilegal yang disebut merugikan masyarakat dan negara.
Koordinator Lapangan GEMPA Dumai, M Afdhoel El Anshory, mengatakan laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar di Mapolda Riau.
“Kami datang ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi serta tata niaga CPO ilegal di Kota Dumai,” kata Ansor.
Menurutnya, dugaan praktik mafia BBM subsidi di Dumai sudah berlangsung secara terstruktur dan perlu penanganan serius dari aparat penegak hukum.
Dalam laporan tersebut, GEMPA Dumai menyebut dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi ilegal dan penyalahgunaan distribusi CPO masih terus beroperasi di sejumlah wilayah di Kota Dumai.
Mereka menilai aktivitas itu berdampak pada kelangkaan BBM subsidi di SPBU dan merugikan masyarakat kecil seperti nelayan, sopir angkutan barang, hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada solar subsidi.
GEMPA Dumai juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan operasional gudang BBM dan CPO ilegal.
Selain itu, mahasiswa mendesak aparat melakukan audit distribusi BBM subsidi serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat.
“Kami berharap Polda Riau tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan tindakan nyata di lapangan. Jika praktik mafia BBM subsidi terus dibiarkan, masyarakat kecil akan terus menjadi korban,” ujarnya.
Dalam dokumen laporan, GEMPA Dumai turut mencantumkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan distribusi BBM.
Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih besar apabila tidak ada perkembangan penanganan kasus.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada langkah konkret dari aparat. Penegakan hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan kepentingan mafia,” tutup Ansor.