Pengedar Sabu Asal Pekanbaru Ditangkap di Rohul

Pengedar Sabu Asal Pekanbaru Ditangkap di Rohul
ilustrasi

PASIR PENGARAYAN (RA) - Seorang pria berinisial JH (53) warga Jalan Durian Kota Pekanbaru, berprofesi sebagai pengedar sabu akhirnya berhasil ditangkap setelah cukup lama menjadi incaran Kepolisian.

JH ditangkap setelah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul, AKP Dasril, dan beberapa anggota pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 17.00 WIB, melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan tersangka JH diburu setelah Satres Narkoba melakukan pengembangan dari tersangka sebelumnya.

Melalui penyamaran sebagai pembeli, petugas membuat janji transaksi dilakukan di jalan poros menuju Pabrik Kelapa Sawit Sei Tapung Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Sabtu kemarin.

Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah simpang jalan poros menuju PKS Sei Tapung, terlapor JH rupanya sudah menunggu di dalam mobil Avanza warna hitam BM 1610 JH.

Setelah dikepung, polisi menangkap tersangka dan menyuruh keluar dari mobilnya. Dari penggeledahan badan, petugas temukan 1 paket narkotika jenis sabu di dalam celana dalam tersangka dibungkus paai tisu, dan dibalut lakban.

"Dari penggeledahan dalam mobil terlapor tidak ditemukan barang bukti lain," jelas Ipda Efendi, Senin (23/5).

Ipda Efendi mengungkapkan terlapor mengakui bahwa sabu yang dibawanya adalah miliknya. Sabu. dibelinya dari pria tak dikenal di Kota Pekanbaru, dan akan dijual di daerah Tandun.

Dari penangkapan itu, Satres Narkoba Polres Rohul mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 kantong plastik bening diduga sabu dengan berat kotor 10,86 gram.

Kemudian, 1 potong tissu dan lakban bening yang dipakai untuk pembungkus sabu, serta 2 handphone Samsung milik terlapor. (MAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index