Pencarian

Podcast Kelupas

Bapenda Pekanbaru Jaring Kendaraan Nunggak Pajak Hingga Tiga Tahun Saat Razia Gabungan di MTQ

Selasa, 26 Mei 2026 • 13:36:58 WIB
Bapenda Pekanbaru Jaring Kendaraan Nunggak Pajak Hingga Tiga Tahun Saat Razia Gabungan di MTQ
Bapenda Pekanbaru melakukan pendataan pengemudi penunggak pajak

PEKANBARU (RA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, masih mendapati sejumlah kendaraan yang menunggak pajak selama dua hingga tiga tahun. 

Mereka ketahuan belum membayar pajak kendaraan bermotor setelah terjaring dalam razia gabungan di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). 

Petugas memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas. Ada di antaranya sepeda motor, mobil pribadi hingga truk angkutan.

"Setelah dicek kita beberapa, ternyata ada dua tahun, tiga tahun mati pajaknya," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Wajib pajak seharusnya membayar sesuai waktunya setiap tahun.

Merek yang pajak kendaraannya sudah mati langsung membayar pajaknya. Apalagi pihaknya juga membuka posko di depan Purna MTQ Pekanbaru. 

Wajib pajak kendaraan nantinya bisa membayar pajak kendaraan bermotor bukan hanya di Samsat Pekanbaru. Namun juga ada gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.

"Inilah guna kita razia, kita cek, apa pengemudi sudah bayar pajak atau belum," terang Denny.

Menurutnya, giat kali ini pendataan dan edukasi bagi para pengendara agar membayar pajak kendraannya. Pihaknya juga menggelar sosialisasi guna memberi pemahaman bahwa pajak daerah nantinya juga kembali masyarakat dalam bentuk infrastuktur kota.

Razia ini bagian dari operasi simpatik terhadap kendaraan bermotor. Mereka memeriksa status pajak kendaraan bermotor yang ada di ruas jalan itu.

Razia gabungan ini juga melibatkan Ditlantas Polda Riau, Bapenda Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Bapenda Kota Pekanbaru.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks