BENGKALIS (RA) - Kinerja jajaran Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba, mendapatkan apresiasi tinggi dari Pimpinan DPRD Bengkalis Fraksi Gerindra.
Keberhasilan mengungkap ratusan kasus narkotika dinilai sebagai bukti nyata komitmen penegakan hukum sekaligus dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat keamanan nasional dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Apresiasi tersebut disampaikan Pimpinan DPRD Bengkalis Fraksi Gerindra, Hendrik Firnanda Pangaribuan, kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar beserta seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik, sejak kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar, upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkalis menunjukkan hasil yang signifikan. Berdasarkan data periode Januari hingga 31 Maret 2026, tercatat 228 kasus narkoba berhasil diungkap.
Dari jumlah tersebut, Polres Bengkalis menangani 62 kasus, sedangkan jajaran Polsek mengungkap 166 kasus. Sebanyak 253 tersangka juga berhasil diamankan dari berbagai pengungkapan tersebut.
Tak hanya itu, aparat turut menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya, ganja seberat 2.217,02 gram, sabu 50.072,06 gram, etomidate 3.240 gram, dan ekstasi 40.253 butir.
"Ini capaian luar biasa. Kami sangat mengapresiasi Kapolres Bengkalis beserta jajaran yang terus bekerja keras memerangi narkoba di daerah ini," kata Hendrik.
Ia menegaskan, DPRD Bengkalis siap memberikan dukungan penuh jika dibutuhkan, baik melalui kebijakan anggaran maupun sistem pendukung lainnya.
"Jika diperlukan bantuan dari DPRD, kami siap berkolaborasi, baik dari sisi anggaran maupun support system lainnya," tegas Sekretaris DPD Gerindra Kabupaten Bengkalis itu.