Pencarian

Podcast Kelupas

Advokat Suardi Bantah Isu 'Tangkap Lepas', Lapor Dugaan Hoaks ke Polda Riau

Jumat, 10 April 2026 • 17:00:00 WIB
Advokat Suardi Bantah Isu 'Tangkap Lepas', Lapor Dugaan Hoaks ke Polda Riau
Advokat Suardi Bantah Isu.

PEKANBARU (RA) - Advokat Suardi membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik "tangkap lepas" dalam perkara yang ia tangani. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar dan merugikan reputasinya.

Suardi mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) ke Polda Riau pada 6 April 2026.

"Informasi yang beredar itu tidak benar. Tidak ada praktik tangkap lepas seperti yang dituduhkan. Kami sudah membuat laporan resmi ke Polda Riau," ujar Suardi, Kamis (9/4) kemarin.

Ia juga memastikan dirinya merupakan kuasa hukum sah dari klien berinisial DF. Menurutnya, surat kuasa telah ditandatangani pada 18 Maret 2026 dan dilengkapi bukti administrasi.

"Dokumen kami lengkap. Surat kuasa sah, bukti pembayaran honorarium ada, bahkan terdapat video dan rekaman yang menguatkan," jelasnya.

Suardi turut membantah tudingan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan mendampingi klien. Ia menyebut kedatangannya ke Lapas Kelas IIA Bangkinang pada 6 April 2026 hanya untuk konsultasi hukum.

"Kami datang sebagai kuasa hukum yang sah. Tidak ada tekanan, tidak ada ancaman. Semua bisa dibuktikan," katanya.

Terkait isu aliran dana dalam perkara tersebut, Suardi menegaskan uang yang dimaksud merupakan bagian dari urusan profesional dengan klien dan masih berada dalam penguasaannya.

Ia juga menyoroti pernyataan Ketua DPD Granat Riau, Fredy, yang dinilai kerap menggiring opini publik tanpa klarifikasi.

"Pernyataannya cenderung menyudutkan dan tidak berdasarkan fakta. Hal itu berulang disampaikan tanpa pernah meminta klarifikasi kepada kami," ujarnya.

Atas hal itu, Suardi menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik serta mengadukan persoalan tersebut ke DPP Granat.

Ia juga mempertimbangkan melaporkan media yang dinilai memberitakan tanpa konfirmasi.

"Kami menghormati kerja jurnalistik, tapi pemberitaan harus berimbang," tegasnya.

Suardi berharap Polda Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut agar fakta sebenarnya dapat diketahui publik.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks