Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

RSUD Hanya Berikan Pelayanan 'Emergency' dan 'Lifesaving'

RSUD Hanya Berikan Pelayanan 'Emergency' dan 'Lifesaving'
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Komite Medik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan menyatakan tetap konsisten memberikan pelayanan 'emergency' dan 'livesaving' baik di IGD maupun rawat inap bagi masyarakat Kuansing selama persediaan obat dan bahan habis terpakai.
 
"Selebihnya belum bisa. Seperti pelayanan rawat jalan belum bisa dilaksanakan karena obat dan alat penunjang diagnostik seperti rontgen, EKG dan laboratorium tidak tersedia," terang Ketua Komite Medik, dr. Alfredo Hariadi, SpA, Rabu (18/5).

Dikatakan Alfredo, komite medik sudah melaksanakan rapat terkait surat edaran yang dilayangkan oleh Direktur RSUD Teluk Kuantan nomor 445/RSUD-TU/2016/0668 tertanggal 12 Mei 2016. Surat tersebut memerintahkan agar semua unit dan poli memberikan layanan untuk pasien umum.

"Kami punya alasan kuat untuk tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini berkaitan erat dengan etika kedokteran. Sebab, jika dipaksakan, kita khawatir akan terjadi pelanggaran etik," ujar Alfredo.

Ia mengaku telah melakukan konsultasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Hasilnya, RSUD Teluk Kuantan tidak boleh dilaksanakan secara sub standar. Sedangkan saat ini, RSUD tidak memenuhi standar minimal untuk operasional sebuah rumah sakit tipe C, sesuai yang diamanatkan Kepmenkes nomor 129 tahun 2008.

Lebih lanjut, Alfredo menyatakan pelayanan sub standar hanya boleh dilakukan pada keadaan emergensi. Untuk itu, jika ingin tetap melakukan pelayanan sub standar, harus ada pernyataan bahwa RSUD dalam keadaan darurat. "Pernyataan darurat itu dari pihak manajemen dan adanya jaminan hukum dari polisi dan kejaksaan," terangya.

Karena itu, komite medik merekomendasikan kepada manajemen RSUD Teluk Kuantan agar melakukan advokasi ulang kepada Pemkab Kuansing. Supaya memfasilitasi RSUD Teluk Kuantan untuk memenuhi standar pelayanan minimal.

"Jadi, kami menyayangkan sikap dan pernyataan direktur yang menggiring opini, seolah-olah petugas medis yang tidak mau melaksanakan pelayanan," ujar Alfredo.

"Tapi, pada kenyataannya petugas tidak dapat bekerja karena pada saat itu tidak tersedia obat, bahan medis habis pakai dan penunjang diagnostik," tambah Alfredo.

Dikatakan Alfredo, hasil rapat komite medik tersebut sudah ditembuskan ke Bupati Kuansing, Ketua DPRD Kuansing, Kadis Kesehatan, Kapolres Kuansing, Kejari Teluk Kuantan, Kepala UPTD kesehatan se-Kuansing dan Ombusdman RI perwakilan Provinsi Riau. (AM)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index