RIAUAKTUAL.COM - Karena melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Security PT. Palma l Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya terpaksa harus berurusan dengan pihak penegak hukum.
Kapolres Inhu melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak kepada wartawan senin (16/5) membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu (14/5) sekitar pukul 22.30 wib.
"Telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka Berat di Simpang PT KAT Dusun Sungai Bangkar Kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida," ujarnya.
Korbannya adalah Hotjon Situmorang (30) Karyawan Swasta warga Divisi II SBD II PT KAT Desa Kelesa Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, sedangkan pelakunya adalah Odalige Geya alias Rapi (33) Security Palma I warga Perum Divisi V Palma I Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.
"Pada hari sabtu (14/5) sekitar pukul 22.00 wib pelaku dan korban beserta teman teman lainnya berada di warung ibu Roslina Br Situmorang, kemudian terjadi keributan antara pelaku dan korban," terang Yarmen.
Namun keributan tersebut dapat diredam oleh sesama teman yang berada di warung, namun setelah warung tutup, sekira pukul 22.30 wib pelaku menunggu korban di simpang PT KAT.
"Kemudian terjadi keributan dan pelaku mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menusuk korban di bagian perut sebelah kiri, setelah itu pelaku langsung melarikan diri," terangnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat di Pematang Reba.
"Saat ini korban masih dalam perawatan, sedangkan pelaku telah diamankan di Mapolsek Seberida Guna Proses selanjutnya," pungkasnya. (MAN)
