Pencarian

Gajah Sumatera Ditembak dan Dipenggal, 15 Tersangka Dibekuk Polda Riau

Selasa, 03 Maret 2026 • 15:11:00 WIB

RIAU (RA) - Pengungkapan kasus pembunuhan Gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, membuka fakta mengejutkan. 

Sebanyak 15 orang tersangka telah diamankan, sementara tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini bermula dari penemuan bangkai gajah pada 2 Februari 2026 di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. 

Saat ditemukan, kondisi satwa dilindungi itu mengenaskan dengan kepala terpisah dan gading hilang.

Kadiv Humas Polri, Jhonny Edison Isir, mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, termasuk perlindungan satwa dan tumbuhan liar.

"Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau ini merupakan wujud komitmen terhadap perlindungan satwa liar. Pengungkapan dilakukan berbasis pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation, diawali dari penemuan bangkai gajah pada 2 Februari 2026 di Ukui, Pelalawan," ujar Jhonny, Selasa (3/3/2026), saat konfrensi pers pengungkapan pembunuhan Gajah di Polda Riau.

Menurutnya, indikasi kuat kematian gajah akibat luka tembak diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dipadukan dengan analisis digital serta pemetaan jaringan pelaku.

"Saat ini telah diamankan 15 tersangka dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga keamanan lingkungan," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Herry Heryawan menyebut pembunuhan gajah Sumatera bukan sekadar tindak pidana biasa.

"Gajah Sumatera ditemukan mati dengan kepala terpisah dan gading hilang. Ini bukan sekadar tindak pidana, tetapi luka bagi kita semua. Gajah bukan hanya satwa liar, ia penjaga keseimbangan ekosistem," kata Herry.

Herry mengungkap, dari hasil pengembangan kasus, sindikat tersebut ternyata telah beraksi sejak 2024. Polisi menemukan delapan kasus pembunuhan gajah yang dilakukan jaringan ini.

"Pada 2024 terdapat empat kasus gajah ditembak. Tahun 2025 juga empat kasus dengan pola serupa. Bahkan di lokasi masih ditemukan sisa-sisa tulang belulang," ungkapnya.

Menurut Herry, pengungkapan ini menjadi yang pertama dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir jaringan perburuan.

"Baru kali ini kita bisa mengungkap jaringan dari hulu sampai hilir. Ini hasil kerja tim gabungan dan tim khusus yang mengembangkan peran serta pergerakan pelaku," jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar 40 saksi serta melakukan analisis teknologi intelijen untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi tersebut.

"Polri mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mencegah dan melaporkan jika menemukan indikasi perburuan maupun perdagangan satwa liar dilindungi," tutup Herry.

 
 

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks