Pencarian

Podcast Kelupas

Perkuat Peran Bank Daerah, Investor Diwajibkan Simpan Dana di BRK Syariah

Rabu, 28 Januari 2026 • 14:07:00 WIB
Perkuat Peran Bank Daerah, Investor Diwajibkan Simpan Dana di BRK Syariah
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto

PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam memperkuat peran Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebagai bank daerah.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni mewajibkan para investor yang berinvestasi di Riau untuk menyimpan dana dan anggarannya di BRK Syariah.

“Saya sudah pesan, semua investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan anggaran dan dananya di BRK Syariah. Itu wajib,” tegas SF Hariyanto.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan regulasi sekaligus mendorong BRK Syariah agar semakin hidup dan berdaya saing.

"Dengan adanya perputaran dana investasi di bank daerah, diharapkan BRK Syariah dapat tumbuh lebih sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah," katanya.

SF Hariyanto menambahkan, imbauan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap lembaga keuangan milik daerah.

“Ya, itu salah satu upaya kita supaya BRK pun hidup juga. Kita imbau semua investor yang masuk ke Riau untuk menaati itu,” ujarnya.

Ia optimistis, jika seluruh investor mematuhi kebijakan ini, maka likuiditas BRK Syariah akan semakin kuat, sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan kegiatan ekonomi masyarakat di Riau secara berkelanjutan.

"Pemerintah Provinsi Riau akan terus mendorong sinergi antara dunia usaha dan lembaga keuangan daerah demi menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Tags: #Riau
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks