Pencarian

Podcast Kelupas

Viral Snack Flying Choco Diklaim Bikin 'Terbang' Tanpa Melanggar Hukum, BNN Buka Suara

Senin, 26 Januari 2026 • 06:31:32 WIB
Viral Snack Flying Choco Diklaim Bikin 'Terbang' Tanpa Melanggar Hukum, BNN Buka Suara
Ilustrasi snack viral flying choco.

JAKARTA (RA) - Media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan snack bernama Flying Choco. Jajanan ini menjadi buah bibir karena diklaim bisa membuat mereka yang memakannya merasa 'terbang' hingga rileks berlebihan.

Dari penelusuran detikcom di TikTok, 'flying choco' berbentuk bulat kecil dan bisa habis dalam sekali gigit. Penjual mengklaim bahan-bahan yang digunakan 100 persen dari rempah dapur.

"100% persen rempah dapur derku," tulis penjual.

Klaim tersebut memicu kekhawatiran publik, apakah Flying Choco mengandung zat berbahaya atau bahkan narkotika?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan 'flying choco' merupakan jajanan coklat yang mengandung rempah-rempah tertentu.

"Produk ini dipasarkan dengan klaim sebagai 'cokelat rempah' yang dapat memberikan efek relaksasi atau sensasi 'terbang' (secara psikologis/perasaan tenang) saat dikonsumsi bersama teman-teman," kata Suyudi, dilansir dari detikcom.

"Kata 'terbang' dalam konteks ini adalah istilah slang untuk menggambarkan peningkatan suasana hati (mood), rasa senang yang berlebih, atau ketenangan mendalam, mirip dengan efek hormon kebahagiaan (serotonin dan endorfin) yang secara alami ada dalam cokelat namun diperkuat oleh bahan tambahan tertentu," sambungnya.

Suyudi menambahkan tren ini mulai muncul di media sosial seperti Instagram dan TikTok sekitar Januari 2026, sering dikaitkan dengan tagar #flyingchoco dan #rempahnoesantara.

"Sampai dengan saat ini, BNN belum menerima laporan resmi maupun hasil pengujian laboratorium terkait produk makanan yang disebut 'flying choco' tersebut," tegasnya.

Terkait klaim 'melayang' hingga 'terbang', menurut Suyudi hal ini tidak lazim didapatkan dari produk makanan dengan bahan pangan biasa.

Oleh karena itu, klaim semacam itu perlu diuji secara ilmiah dan laboratoris untuk memastikan apakah produk tersebut aman dan tidak mengandung zat terlarang, termasuk narkotika, psikotropika, atau bahan adiktif lainnya.

"BNN akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti BPOM dan aparat penegak hukum, apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penggunaan bahan yang dilarang," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks