Pencarian

Podcast Kelupas

Pekanbaru Menuju Eco Smart City, Pemko Targetkan Pasang 1.000 Titik Wifi Gratis

Jumat, 23 Januari 2026 • 15:58:34 WIB
Pekanbaru Menuju Eco Smart City, Pemko Targetkan Pasang 1.000 Titik Wifi Gratis
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, pada tahun 2026 ini menargetkan untuk memasang sebanyak 1.000 titik wifi gratis.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, 1.000 titik wifi gratis itu nantinya akan dipasang Pemko Pekanbaru di ruang-ruang publik sehingga bisa diakses secara mudah oleh warga.

"Kita akan melibatkan badan usaha untuk pemasangan wifi gratis ini," kata Agung Nugroho, Jumat (23/1/2026).

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra menjelaskan, ada beberapa tujuan utama dari pemasangan 1.000 titik wifi gratis tersebut seperti untuk mempermudah warga dalam mengakses pelayanan publik yang sebagian besarnya sudah diberikan secara online.

Dengan adanya wifi gratis, warga tentu akan lebih mudah untuk meng-upload dokumen yang dipersyaratkan dalam pelayanan online.

Kemudian, lanjut Bang Yayan, sapaan akrab Ardiansyah Eka Putra, wifi gratis juga diperlukan untuk mempermudah warga saat pendaftaran anak masuk sekolah yang sejauh ini telah dilangsungkan secara online baik untuk tingkat SD, SMP, maupun SMA.

Wifi gratis juga bisa dimanfaatkan oleh pelajar dan mahasiswa untuk menyelesaikan tugas sekolah dan kuliah.

"Intinya, pemasangan wifi gratis ini untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang produktif," terangnya.

Di samping itu, lanjut Bang Yayan, rencana pemasangan 1.000 titik wifi gratis juga sejalan dengan program Eco Smart City. Yaitu konsep kota masa depan yang menggabungkan kota cerdas dengan kota ekologis.

"Kita upayakan pemasangannya tuntas tahun ini. Pemasangan akan kita lakukan secara bertahap melibatkan badan usaha atau pihak swasta," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks