JAKARTA (RA) - Bareskrim Polri mengungkap hasil penyelidikan terkait temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang melanda kawasan Tapanuli, Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kayu-kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan oleh PT TBS.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardianto, menyampaikan bahwa hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterkaitan aktivitas perusahaan dengan bencana banjir yang terjadi.
"Sudah kami periksa 19 orang saksi, terdiri dari 16 saksi dan tiga saksi ahli, masing-masing dari Dinas Lingkungan Hidup provinsi, Balai Pengelolaan Hutan Lestari, serta unsur Pertanahan," ujar Syahardianto usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kejaksaan Agung, Senin kemarin.
"Proses pemeriksaan masih terus berlanjut," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa hasil identifikasi forensik terhadap kayu-kayu yang ditemukan di daerah aliran sungai (DAS) Desa Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, serta wilayah Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, menunjukkan keterkaitan kuat dengan PT TBS.
"Kayu yang kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan forensik sudah teridentifikasi. Sebagian besar berasal dari PT TBS," ungkap Irhamni.
Bareskrim Polri juga menduga perusahaan tersebut tidak mematuhi ketentuan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) dalam aktivitas pembukaan lahannya. Pelanggaran tersebut diyakini berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan memperparah dampak banjir bandang yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.
"Kami menemukan adanya korelasi sebab-akibat. Aktivitas pembukaan lahan tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan dan berujung pada bencana yang menelan korban jiwa," tegas Irhamni.
Sementara itu, Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Dansatgas PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto sebelumnya mengungkapkan bahwa ada 31 korporasi yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya bencana di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
"Untuk yang di Aceh dugaan sementara yang terkait langsung dengan DAS ada 9 perusahaan. Di Sumut, DAS yang di Batang Toru Sungai Garoga, kemudian di Langkat, ada 8 perusahaan termasuk dengan kelompok PHT, dan di Sumatera Barat dugaan terhadap subyek hukum yang ada perusahaan lokal sebanyak 14 dari 3 wilayah DAS," ungkap Dody.
