RIAU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 308 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penghargaan yang diberikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto itu bersamaan dengan HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (1/12/2025).
SF Hariyanto menyebutkan pemberian penghargaan ini menjadi tanda kehormatan kepada para abdi negara yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja.
"Selamat kepada PNS penerima Satya Lencana Karya Satya. Terima kasih atas dedikasinya dalam menjalankan tugas dengan setia, bekerja melayani masyarakat,” ucap SF Hariyanto.
Dikatakannya, seorang aparatur negara harus dapat memberikan teladan atau pelopor dalam melakukan suatu pembaharuan. Terutama berkenaan dengan tugas dan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
“Pengabdian anggota Korpri adalah kekuatan yang menjaga jalannya pemerintahan dan kemajuan bangsa. Semoga semangat pengabdian terus hidup dalam diri kita semua,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan SF, penghargaan ini bukan akhir, tetapi penanda bahwa dedikasi PNS tetap dibutuhkan untuk masa depan. Ia juga berharap Korpri bisa hadir menjadi bagian dari solusi dan memberi dampak nyata.
“Masa kerja puluhan tahun adalah bukti komitmen yang luar biasa. Banyak di antara Bapak dan Ibu yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan menunda kepentingan pribadi demi tugas negara. Penghargaan ini adalah bentuk terima kasih negara atas semua pengorbanan itu,” sebut SF Hariyanto.
Sementara itu, ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Lilih Dahliati penerima Satya Lencana Karya Satya kategori 30 tahun, jabatan Arsiparis Madya, merasa bersyukur dan berterimakasih atas penghargaan tersebut.
"Saya bersyukur telah diberi kesempatan menerima penghargaan ini dan juga berterima kasih kepada Presiden dan Plt Gubernur Riau yang telah memberikan penghargaan kepada PNS di lingkungan Pemprov Riau. Ini tentunya akan menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah sangat memperhatikan semua ASN dan itu dibuktikan dengan pemberian penghargaan, yang bertujuan untuk meningkatkan prestasi dan semangat kerja.
Sebagai ASN, Lilih menganggap pekerjaan yang diberikan memang harus dilakukan dengan baik, bekerja sesuai aturan, serta bersemangat menyelesaikan tugas-tugas.
"Di hari Korpri ini, semoga seluruh ASN di Provinsi Riau ke depannya dapat lebih berkontribusi lagi menjadi aparat negara seutuhnya yang memiliki budaya akhlak dan melayani masyarakat dengan senang hati, serta mampu memberikan pelayanan terbaik, dan berintegritas tinggi," imbuhnya.
Untuk diketahui, penghargaan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60/TK/Tahun 2025. Jumlah penerima penghargaan di lingkungan Pemprov Riau, periode bulan Agustus tahun 2025 sebanyak 308 orang.
PNS penerima penghargaan itu, dianggap mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat secara terus-menerus, dengan masa kerja sekurang-kurangnnya 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun.
