Terindikasi Judi Online, Dinsos Siak Coret 457 Penerima Bansos

Terindikasi Judi Online, Dinsos Siak Coret 457 Penerima Bansos
Kepala Dinas Sosial Siak, Wan Idris.

SIAK (RA) - Dinas Sosial Kabupaten Siak mencoret 457 penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari daftar penerima.

Langkah itu diambil setelah sebagian penerima terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk bermain judi online (judol) dan ditemukan tidak tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Siak, Wan Idris, mengatakan data penerima yang tereliminasi itu berasal dari hasil sinkronisasi sistem Kementerian Sosial.

Data penerima Bansos kini sepenuhnya terhubung dengan Kemendagri, Dirjen Dukcapil, perbankan, serta sejumlah lembaga negara.

"Data penerima sudah terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri dan perbankan. Jika ada penerima yang terindikasi judol, sistem langsung membaca. Sebanyak 457 orang otomatis tercoret," kata Wan Idris, Minggu (30/11/2025).

Ia menjelaskan, Dinsos Siak secara rutin melakukan pembaruan data, monitoring, dan evaluasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Karena itu, ia meminta penerima tidak menyalahgunakan bantuan seperti Bantuan Tunai Pangan Sembako (BTPS), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).

"Bansos tidak boleh dipakai untuk hal negatif, apalagi untuk aktivitas perjudian. Penerima yang terlibat judol atau pinjol langsung terdeteksi sistem," tegasnya.

Selain data dari pusat, petugas sosial di setiap kampung juga diturunkan untuk memverifikasi dugaan penyalahgunaan.

Pendamping PKH, TKSK, fasilitator, supervisor, hingga pihak kelurahan memastikan laporan melalui pengecekan ke keluarga penerima.

"Petugas menanyakan ke keluarga terdekat, memastikan benar atau tidak terlibat judol. Setelah itu dibuatkan surat rekomendasi yang memperkuat hasil verifikasi," jelas Wan Idris.

Ia mengingatkan semua penerima Bansos untuk tidak bermain judi online maupun terlibat pinjaman online ilegal. Sebab, jika terbukti, bantuan akan dihentikan.

"Kasihan kalau terbukti pinjol atau judol. Bapak ibu otomatis kehilangan bantuan," ujarnya.

#Siak

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index