JAKARTA (RA) - Kejaksaan Agung kembali melangkah maju dalam penyidikan dugaan korupsi pada kegiatan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya periode 2022-2024.
Pada Selasa (25/11/2025), Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi bernama Yusrin Husin (YH), yang merupakan Direktur PT Mitra Agrinusa Sentosa (PT MAS).
Selain PT MAS, YH juga diketahui menjabat sebagai Direktur di PT Mitra Agung Swadaya dan PT Swakarya Bangun Pratama, yang seluruhnya dinilai memiliki keterkaitan dengan aktivitas ekspor CPO yang tengah diselidiki.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi ini sangat penting untuk memperkuat konstruksi pembuktian.
"Pemeriksaan terhadap YH dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan penyimpangan ekspor CPO dan turunannya. Setiap keterangan yang diberikan akan menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut," ujar Anang Supriatna Selasa malam.
Ia menegaskan Kejagung berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Penyidik juga akan terus memanggil saksi-saksi terkait lainnya untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang diduga menimbulkan kerugian negara.
