KUANSING (RA) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar kegiatan pembekalan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Pertemuan Abdoer Rauf, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, mewakili Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.
Turut hadir Kepala BKPP Kuansing, staf ahli, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pembekalan diberikan kepada 1.442 PPPK Tahap I dan 727 PPPK Tahap II, yang keseluruhannya akan segera memasuki masa pengangkatan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing.
Dalam sambutannya, Sekda Zulkarnain menegaskan bahwa para PPPK yang akan menerima SK pengangkatan resmi akan berubah status dari tenaga honorer menjadi ASN. Ia menekankan bahwa status ini membawa tanggung jawab besar, terutama terkait integritas dan etika kerja.
"Bekerjalah semaksimal mungkin dan dengan hati. Sebagai ASN, kita telah terikat oleh aturan yang harus dipatuhi. Integritas menjadi modal utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Zulkarnain, proses pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.
Pemkab Kuansing menjadwalkan pelantikan dan penyerahan SK PPPK pada Rabu, 26 November 2025 di Lapangan Limuno Teluk Kuantan. Kegiatan ini sekaligus digelar bersempena dengan Upacara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI.
"Pemerintah berharap melalui pembekalan ini, para PPPK dapat memahami tugas dan tanggung jawab sebagai ASN profesional, berintegritas, serta mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah," tutupnya.
#Kuansing
