Viral Usai Bongkar Drainase, Kontraktor di Pekanbaru Sampaikan Permohonan Maaf Lewat Video Klarifikasi

Viral Usai Bongkar Drainase, Kontraktor di Pekanbaru Sampaikan Permohonan Maaf Lewat Video Klarifikasi
Tangkapan layar video klarifikasi Hendrik

PEKANBARU (RA) - Hendrik, salah seorang kontraktor yang sempat viral akibat melakukan pembongkaran jembatan drainase di Kota Pekanbaru akhirnya menyampaikan permohonan maafnya atas kegaduhan yang ditimbulkan.

Melalui rekaman video, Hendrik menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar serta masyarakat Pekanbaru atas peristiwa yang terjadi belakangan.

"Melalui pernyataan ini saya dengan tulus mengajukan permohonan maaf, dan klarifikasi atas kejadian yang disebabkan tindakan saya membongkar box culvert di Jalan Letkol Hasan Basri," ucap Hendrik dalam video yang beredar.

Dalam video tersebut, ia mengakui ada miskomunikasi dan membuat kesalahpahaman. Hendrik meminta agar warga Pekanbaru dapat menerima permohonan maafnya.

Melalui video klarifikasi yang ia buat, sang kontraktor mengakui kesalahannya karena telah melakukan pembongkaran secara sepihak.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Martin Manouluk menyatakan bahwa antrean pembayaran atas pekerjaan tersebut, sudah masuk dalam daftar list.

Dia menegaskan, pekerjaan yang dikerjakan masuk dalam daftar tunda bayar karena defisit anggaran yang terjadi pada pemerintahan sebelum saat ini (Agung Nugroho-Markarius Anwar).

"Beliau itu pekerjaannya Desember 2024. Tentu tunda bayar yang diselesaikan yang sebelumnya dahulu. Yang kerja dari Januari, Februari dan seterusnya. Tapi beliau tidak sabar. Padahal kami sudah sampaikan, pasti dibayar tahun ini. Tapi sabar. Nunggu antrean," ucap Martin 

Pembayaran tunda bayar itu tidak semudah pembayaran tahun berjalan. Ada proses verifikasi, inspeksi, dan lain sebagainya," tutup Martin menambahkan.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index