Viral Buang Sampah di Lahan Kosong, Begini Klarifikasi Ketua LPS Sialang Rampai

Viral Buang Sampah di Lahan Kosong, Begini Klarifikasi Ketua LPS Sialang Rampai
https://www.youtube.com/watch?v=pzOHQDcLUKE

PEKANBARU (RA) - Ketua Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Sialang Rampai, Amris akhirnya angkat bicara setelah angkutan sampah miliknya viral akibat membuang sampah di lahan kosong di Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya.

Amris memberikan klarifikasi melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Amris mengakui kesalahannya karena telah membuang sampah di lahan kosong milik warga.

Namun, pada hari tersebut di lokasi wilayah angkutnya sedang ada kegiatan gotong royong. Tanpa sepengetahuannya, armada miliknya menitipkan sampah di lahan kosong dari lokasi kegiatan gotong royong.

Bukan maksud untuk membuang, tapi hanya untuk menitipkan sementara dan akan diambil kembali karena mobil dipakai untuk kegiatan gotong royong warga.

"Itu titip sementara, sorenya pun kami angkat lagi karena ada kegiatan gotong royong, sampah yang ada di mobil tanggung. Mobil itu dipakai untuk gotong royong," kata Amris.

Dirinya juga menyayangkan sikap Anggota DPRD Riau, Ginda Burnama yang saat itu sedang berada di lokasi tanahnya dan merekam peristiwa pembuangan sampah tersebut.

Ia menilai, selaku wakil rakyat Ginda Burnama lebih elok agar menegur langsung armada miliknya yang membuang sampah tersebut. 

"Kalau kami pesan apa salahnya bapak datangi armada kami itu. Lebih terhormat rasanya bapak mendatangi kami, lebih menghargai kami. Bapak sebagai wakil kami. Tetapi nampaknya statement bapak luar biasa," sesal Amris.

Ia siap menanggung resiko atas perbuatan anggota LPS yang ia pimpin tersebut. Amris menyebut, iuran yang ia dapat dari LPS tidak lah besar. Keuntungan yang didapat dari LPS sangat lah sedikit dan habis untuk operasional.

Dia membentuk LPS ini karena panggilan hati, karena adanya instruksi Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho untuk pembentukan LPS kelurahan.

"Karena progam itu sangat menguntungkan bagi masyarakat. Biasanya masyarakat dipungut oleh pengelola angkutan liar sampai Rp30 ribu. Tapi kami pungut ke masyarakat hanya Rp18 ribu," jelasnya.

Dia kembali meminta maaf atas kesalahan anggota LPS yang ia pimpin. Namun, dia juga sangat menyesalkan statement yang disampaikan Ginda Burnama karena dinilai terlalu berlebihan.

Sementara itu, DLHK Kota Pekanbaru telah memberikan tindakan tegas berupa pemberian Surat Peringatan (SP) 1 ke pengelola LPS.

"Sudah langsung kami beri SP1. Kami langsung menindaklanjuti setelah adanya kejadian tersebut," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.

Ia menuturkan, DLHK sebagai pengawas LPS langsung memberikan pengarahan dan teguran kepada LPS tersebut karena tindakan mereka tidak sesuai dengan prosedur yang benar. 

Pihaknya juga mengingatkan LPS agar tidak mengulangi aksi tersebut. DLHK tidak segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional LPS jika masih didapati kejadian serupa.

"Semoga LPS tersebut dapat memperbaiki prosesnya, dan menjadi contoh bagi LPS lainnya," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index