JAKARTA (RA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai sekitar Rp 1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Riau dan Jakarta. Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling, yang sebagian ditemukan di rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa temuan uang tersebut menjadi salah satu barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Selain pihak-pihak yang diamankan, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar," ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan, uang dalam bentuk rupiah ditemukan di wilayah Riau, sedangkan mata uang asing berupa dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, tepatnya di salah satu rumah milik Abdul Wahid (AW).
"Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, dan uang dalam bentuk poundsterling dan dolar diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW," tambahnya.
Menurut Budi, uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari sejumlah penyerahan kepada kepala daerah, yang terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi atas proyek tertentu.
"Artinya kegiatan OTT ini bagian dari beberapa penyerahan lainnya. Diduga ada penyerahan-penyerahan lain yang juga ditujukan kepada kepala daerah," tegasnya.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga menelusuri aliran dana dan keterkaitan uang tersebut dengan kebijakan atau proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
