RIAU (RA) - Lagi asyik ngopi di jam kerja, 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau malah kena razia. Mereka terjaring operasi disiplin yang digelar Satpol PP Provinsi Riau, Senin (27/10/2025).
Dari hasil razia itu, 26 ASN Pemprov Riau dan 11 ASN Pemko Pekanbaru kedapatan nongkrong di sejumlah kedai kopi saat seharusnya bertugas. Mereka langsung didata oleh petugas di lokasi.
"Sesuai tugas dan fungsi Satpol PP, yakni penegakan Perda, Perkada, serta ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, kami melaksanakan kegiatan penegakan disiplin ASN," ujar Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto.
Razia dilakukan di beberapa titik strategis di Kota Pekanbaru, mulai dari Jalan Hangtuah, Jalan Durian, Jalan Pepaya, Jalan Juanda, Jalan Karet, hingga Jalan Sutomo.
Sri Sadono menegaskan, seluruh ASN yang terjaring akan dilaporkan ke pimpinan OPD masing-masing serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Data ASN sudah kami serahkan untuk proses lebih lanjut. Ini bukan sekadar teguran, tapi bagian dari pembinaan kedisiplinan," ujarnya.
Ke depan, operasi serupa akan digelar secara rutin dan mendadak. Tak cuma di kedai kopi, Satpol PP juga bakal menyisir pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga lokasi nongkrong lain yang kerap jadi tempat "kabur' ASN di jam dinas.
"Kami ingin menegakkan kembali disiplin aparatur agar pelayanan publik tak terganggu hanya karena pegawai nongkrong saat jam kerja," tegas Sri Sadono.
Dalam operasi ini, Satpol PP Riau menurunkan enam tim berisi 60 personel untuk menyisir berbagai titik di Pekanbaru.
#Riau
