Tanggapi Keluhan Masyarakat, Pemprov Riau Sidak HW Live House

PEKANBARU (RA) - Menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas di HW Live House yang dinilai mengganggu ketenangan sekitar, Pemerintah Provinsi Riau melakukan tinjauan, Jumat (10/10/2025).

Jajaran Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol Pamong Praja meninjau sejumlah izin Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Soekarno Hatta tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Riau, Devi Rizaldi menyebutkan pihaknya telah meninjau perizinan yang telah dikeluarkan.

"Setelah kita tinjauan hari ini, kami menemukan indikasi adanya pelanggaran atau aktifitas di luar perizinan. Di mana, kami hanya mengeluarkan izin bar, bukan diskotik atau club malam," kata Devi Rizaldi.

Devi mengatakan Pemprov Riau akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran nyata. Pihaknya bisa saja melakukan pembekuan ataupun pencabutan izin usaha.

"Kita akan bekerja menuntaskan segala administrasi dan segera kita sampaikan. Kami berharap ini segera diselesaikan. Pemprov Riau sangat mendukung iklim investasi sepanjang taat regulasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono Mulyanto, mengatakan pihaknya berkomitmen dalam mengawal Perda yang berlaku.

"Kita ikut menilai apakah perizinan telah digunakan sesuai dengan izin atau tidak. Kita akan mengkaji apalah ini menggangu ketertiban atau tidak. Kami Satpol PP wajib hadir mengawal itu," kata Sri Sadono.

Dirinya mengharapkan, pelaku usaha dapat melakukan segala aktivitas usaha dengan baik dan sesuai dengan syarat dan ketentuan.

"Pemprov Riau mendukung investasi dan usaha, namun dengan langkah dan ketentuan. Tidak diperbolehkan adanya pelanggaran. Kami akan mengawal kegiatan ini dengan baik, agar pelaku usaha dapat lebih disiplin," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index