Polda Riau Tegaskan Pelaku Perusakan saat Razia Tambang Ilegal di Kuansing Bakal Diproses Hukum

Polda Riau Tegaskan Pelaku Perusakan saat Razia Tambang Ilegal di Kuansing Bakal Diproses Hukum
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto.

PEKANBARU (RA) - Polda Riau menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi anarkis dan perusakan kendaraan dinas saat razia tambang emas tanpa izin (PETI) di Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (7/10/2025).

Insiden itu terjadi saat tim gabungan yang dipimpin Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby melakukan operasi penertiban di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Sebanyak 149 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan BPBD dikerahkan.

Namun sekitar pukul 13.40 WIB, situasi memanas saat warga Desa Pulau Bayur menolak pemusnahan rakit PETI dan melempari kendaraan petugas dengan batu.

Beberapa mobil dinas ikut rusak, termasuk mobil Kapolres Kuansing, mobil Samapta, Satlantas, Polairud, dan Satpol PP.

Seorang wartawan yang berada di lokasi juga terluka ringan saat berusaha berlindung.

Meski situasi sempat kacau, petugas berhasil membakar 43 unit rakit PETI dan mengendalikan keadaan sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan, tindakan anarkis terhadap aparat dan perusakan fasilitas negara merupakan tindak pidana serius.

"Tindakan anarkis terhadap petugas dan perusakan fasilitas negara adalah tindak pidana. Polda Riau akan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," tegas Kombes Anom.

Anom menambahkan, seluruh tindakan aparat di lapangan telah dilakukan secara profesional dan sesuai SOP.

"Keselamatan petugas menjadi prioritas, namun ketegasan tetap dikedepankan dalam menindak tambang ilegal yang merusak lingkungan," ujarnya.

Polda Riau kini melakukan inventarisasi kerusakan untuk kebutuhan proses hukum, sekaligus memperkuat pengamanan dan patroli preventif di wilayah Cerenti.

Selain itu, pihaknya bersama Pemkab Kuansing akan mengedukasi masyarakat tentang bahaya tambang ilegal terhadap lingkungan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan pemuda, untuk menenangkan situasi serta mendukung penegakan hukum demi kebaikan bersama," kata Anom.

Anom menegaskan, operasi PETI ini merupakan bagian dari program Green Policing, pendekatan kepolisian yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan keadilan ekologis.

"Penegakan hukum ini bukan untuk menghukum masyarakat, melainkan menyelamatkan lingkungan dan masa depan Riau," tutup Anom.

#Hukrim #Kuansing

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index