Polisi di Kuansing Gaspol Lawan PETI, Tak Ada Ruang bagi Penambang Ilegal

Polisi di Kuansing Gaspol Lawan PETI, Tak Ada Ruang bagi Penambang Ilegal
Polsek Kuantan Hilir dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dibuktikan.

KUANSING (RA) - Komitmen jajaran Polsek Kuantan Hilir dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali dibuktikan.

Polisi memusnahkan tiga unit rakit penambang ilegal di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Senin (6/10/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, Ipda Deby Setyawan, bersama empat personel. Dari hasil patroli, petugas menemukan tiga rakit PETI yang sedang tidak beroperasi.

Meski tak sedang digunakan, polisi tetap melakukan penindakan tegas dengan cara membakar dan merusak seluruh peralatan di rakit agar tidak bisa dipakai lagi oleh pelaku.

"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku PETI, khususnya di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir," tegas Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, mewakili Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat, Senin (6/10/2025) malam.

Iptu Edi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing menindak tegas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari sungai.

"Walaupun rakit tidak sedang beroperasi, tetap kami tindak. Semua peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan agar tak bisa digunakan lagi," ujarnya.

Dalam operasi kali ini, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti tambahan, namun pemusnahan tiga rakit tersebut diharapkan menjadi peringatan keras bagi para penambang ilegal agar menghentikan aktivitasnya.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan berjalan aman serta kondusif.

Aktivitas PETI masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Kuantan Singingi. Selain merusak ekosistem sungai, kegiatan ini juga menimbulkan konflik sosial di sejumlah wilayah.

Polres Kuansing berkomitmen melanjutkan operasi penertiban secara berkelanjutan, terutama di daerah-daerah rawan seperti Kuantan Hilir, Hulu Kuantan, dan Sentajo Raya.

"Kami akan terus bergerak. Tidak ada toleransi bagi pelaku PETI," tegas Iptu Edi menutup pernyataannya.

#Hukrim #Kuansing

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index